Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 17 Tahun 1978 tentang Bongkar Muat untuk Truk dan Mobil Bis pada Jalan-Jalan di Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 17 Tahun 1978 tentang Bongkar Muat untuk Truk dan Mobil Bis pada Jalan-Jalan di Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 1991
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 7 Agustus 1991
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 17 TAHUN 1978 TENTANG BONGKAR MUAT UNTUK TRUK DAN MOBIL BIS PADA JALAN-JALAN DI WILAYAH KOTAMADYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Agustus 1991
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen