Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1991
tentang Perubahan Pertama Perda No. 17 Tahun 1978 tentang Bongkar Muat untuk Truk dan Mobil Bis pada Jalan-Jalan di Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 17 Tahun 1978 tentang Bongkar Muat untuk Truk dan Mobil Bis pada Jalan-Jalan di Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 17 TAHUN 1978 TENTANG BONGKAR MUAT UNTUK TRUK DAN MOBIL BIS PADA JALAN-JALAN DI WILAYAH KOTAMADYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Agustus 1991