Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1992
tentang Rencana Teknik Ruang Kota Kelurahan Rungkut Kidul, Rungkut Tengah dan Rungkut Menanggal Kecamatan Rungkut.
Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1992 tentang Rencana Teknik Ruang Kota Kelurahan Rungkut Kidul, Rungkut Tengah dan Rungkut Menanggal Kecamatan Rungkut.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
15
Tahun Penetapan
:
1992
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
23 Maret 1994
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan
:
Abstrak
1992
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RENCANA TEKNIK RUANG KOTA KELURAHAN RUNGKUT KIDUL, RUNGKUT TENGAH DAN RUNGKUT MENANGGAL KECAMATAN RUNGKUT
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 1994