Peraturan Daerah Kota Nomor 27 Tahun 1997
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pertanian Tanaman Pangan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 27 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pertanian Tanaman Pangan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
27
Tahun Penetapan
:
1997
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
12 Maret 1997
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Bagian Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan
:
Abstrak
1997
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 1997