Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1997
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Catatan Sipil Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1997 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Catatan Sipil Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
13
Tahun Penetapan
:
1997
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
25 Februari 1997
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Bagian Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan
:
Abstrak
1997
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS CATATAN SIPIL DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 1997