Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1983 tentang Upah Jasa Pungut/Uang Perangsang kepada Aparat Penghasil Pendapatan Asli Daerah.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Daerah Kota |
Judul | : | Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1983 tentang Upah Jasa Pungut/Uang Perangsang kepada Aparat Penghasil Pendapatan Asli Daerah. |
Singkatan Jenis | : | PERDA |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 8 |
Tahun Penetapan | : | 1983 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 13 Desember 1983 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1989 tentang Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 11 Tahun 1989 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pemberian Upah Jasa Pungut atau Uang Perangsang kepada Aparat Penghasil Pendapatan Asli Daerah
- Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1989 tentang Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 11 Tahun 1989 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pemberian Upah Jasa Pungut atau Uang Perangsang kepada Aparat Penghasil Pendapatan Asli Daerah
- Dicabut dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2006 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah