Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1984
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.
Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.