Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 1984
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 7 Juni 1984
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

1984
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 1975 TENTANG PENGADAAN DAN RETRIBUSI PENERANGAN UNTUK JALAN-JALAN UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 1984
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen