Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1985
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1977 tentang Tarip-Tarip Retribusi di Taman Hiburan Pantai Kenjeran.
Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1977 tentang Tarip-Tarip Retribusi di Taman Hiburan Pantai Kenjeran.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
8
Tahun Penetapan
:
1985
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
24 Agustus 1985
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan
:
Abstrak
1985
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 1977 TENTANG TARIP-TARIP RETRIBUSI DI TAMAN HIBURAN PANTAI KENJERAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 1985