Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1986 tentang Penetapan Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Dupak dan Jalan Tembaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1986 tentang Penetapan Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Dupak dan Jalan Tembaan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 1986
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Januari 1987
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

1986
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN GARIS SEMPADAN DAN PERUNTUKAN TANAH SEPANJANG JALAN DUPAK DAN JALAN TEMBAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1987
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen