Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 1985
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 18 September 1985
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Penandatangan :

Abstrak

1985
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TARIP RETRIBUSI PUSAT PERTOKOAN DAN PERBELANJAAN PASAR TURI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 1985
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen