Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 1992
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 7 Agustus 1992
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1992
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 1985 TENTANG TARIP RETRIBUSI PUSAT PERTOKOAN DAN PERBELANJAAN PASAR TURI
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Agustus 1992
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen