Peraturan Daerah Kota Nomor 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Wilayah Kotamadya Dati II Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 19
Tahun Penetapan : 1987
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 4 Agustus 1998
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1987
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PAJAK ATAS PERTUNJUKAN DAN KERAMAIAN UMUM DIDALAM WILAYAH KOTAMADYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 1998
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen