Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1994
tentang Perubahan Pertama Perda Kodya Dati II Surabaya Nomor 3 Tahun 1988 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Perda Kodya Dati II Surabaya Nomor 3 Tahun 1988 tentang Pelayanan Bidang Tata Kota.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
1994
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
3 Juli 1995
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan
:
Abstrak
1994
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA KODYA DATI II SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 1988 TENTANG PELAYANAN BIDANG TATA KOTA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juli 1995