Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1997
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas dan Penyehatan Lingkungan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1997 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas dan Penyehatan Lingkungan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
12
Tahun Penetapan
:
1997
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
3 Februari 1998
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Bag Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan
:
Abstrak
1997
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 3 Februari 1998