Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1997
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertamanan dan Permakaman Daerah Kotamadya Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1997 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertamanan dan Permakaman Daerah Kotamadya Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
8
Tahun Penetapan
:
1997
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
9 Desember 1997
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Bag Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan
:
Abstrak
1997
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTAMANAN DAN PERMAKAMAN DAERAH KOTAMADYA TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Desember 1997