Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1978 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 14 Tahun 1974 tentang Penetapan Tarip Retribusi di Taman Hiburan Rakyat.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1978 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 14 Tahun 1974 tentang Penetapan Tarip Retribusi di Taman Hiburan Rakyat.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 13
Tahun Penetapan : 1978
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 Juni 1978
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan :

Abstrak

1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA NOMOR 14 TAHUN 1974 TENTANG PENETAPAN TARIP RETRIBUSI DI TAMAN HIBURAN RAKYAT
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1978
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen