Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1978
tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 1 Tahun 1969 tentang Tata Cara Menjalankan Penagihan Pajak/Retribusi dengan Surat Paksa.
Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 1 Tahun 1969 tentang Tata Cara Menjalankan Penagihan Pajak/Retribusi dengan Surat Paksa.