Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Radio.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Radio.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 11
Tahun Penetapan : 1978
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 6 Desember 1979
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NOMOR 3 TAHUN 1969 TENTANG PAJAK RADIO
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 6 Desember 1979
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen