Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1978
tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 39 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Anjing dalam Daerah Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 39 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Anjing dalam Daerah Kota Besar Surabaya.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA KBS NOMOR 39 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK ANJING DALAM DAERAH KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 1979