Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1978
tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 39 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Anjing dalam Daerah Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 39 Tahun 1955 tentang Pemungutan Pajak Anjing dalam Daerah Kota Besar Surabaya.