Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1978
tentang Perubahan Pertama Perda Kbs No. 10 Tahun 1955 tentang Pemeriksaan Becak Umum dan Kecakapan Pengemudinya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs No. 10 Tahun 1955 tentang Pemeriksaan Becak Umum dan Kecakapan Pengemudinya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
5
Tahun Penetapan
:
1978
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
10 Juli 1978
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Perhubungan
Penandatangan
:
Abstrak
1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA KBS NO. 10 TAHUN 1955 TENTANG PEMERIKSAAN BECAK UMUM DAN KECAKAPAN PENGEMUDINYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1978