Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1993
tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kodya Dati II Surabaya Tahun Anggaran 1992/1993.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1993 tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kodya Dati II Surabaya Tahun Anggaran 1992/1993.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
1993
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
10 Maret 1994
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Abstrak
1993
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KODYA DATI II SURABAYA TAHUN ANGGARAN 1992/1993
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1994