Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 1993
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 28 April 1994
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1993
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 19 TAHUN 1987 TENTANG PAJAK ATAS PERTUNJUKAN DAN KERAMAIAN UMUM DIDALAM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1994
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen