Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1993
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 19 Tahun 1987 tentang Pajak atas Pertunjukan dan Keramaian Umum Didalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1993
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 19 TAHUN 1987 TENTANG PAJAK ATAS PERTUNJUKAN DAN KERAMAIAN UMUM DIDALAM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1994