Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1993
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
6
Tahun Penetapan
:
1993
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
22 November 1993
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
DPRD / Sekretariat Dewan
Penandatangan
:
Abstrak
1993
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 1991 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 1993
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 1991 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 1993