Peraturan Daerah Kota Nomor 31 Tahun 1955
tentang Pengawasan Kebersihan Pembuatan dan Penjualan Makanan / Minuman yang Dapat Membahayakan Kesehatan Umum.
Peraturan Daerah Kota Nomor 31 Tahun 1955 tentang Pengawasan Kebersihan Pembuatan dan Penjualan Makanan / Minuman yang Dapat Membahayakan Kesehatan Umum.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENGAWASAN KEBERSIHAN PEMBUATAN DAN PENJUALAN MAKANAN / MINUMAN YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN KESEHATAN UMUM
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955