Peraturan Daerah Kota Nomor 27 Tahun 1955 tentang Untuk Mengatur Keamanan Lalu Lintas pada Jalan Umum yang Digunakan oleh Kereta Api.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 27 Tahun 1955 tentang Untuk Mengatur Keamanan Lalu Lintas pada Jalan Umum yang Digunakan oleh Kereta Api.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 27
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG UNTUK MENGATUR KEAMANAN LALU LINTAS PADA JALAN UMUM YANG DIGUNAKAN OLEH KERETA API
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen