Peraturan Daerah Kota Nomor 19 Tahun 1955 tentang Tempat Usaha Pemerahan/Penjualan Air Susu Sapi.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 19 Tahun 1955 tentang Tempat Usaha Pemerahan/Penjualan Air Susu Sapi.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 19
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bag. Perekonomian
Penandatangan :

Abstrak

1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TEMPAT USAHA PEMERAHAN/PENJUALAN AIR SUSU SAPI
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen