Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1977 tentang Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Embong Malang Sebelah Timur.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1977 tentang Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Embong Malang Sebelah Timur.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 1
Tahun Penetapan : 1977
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 24 Juli 1979
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
Penandatangan :

Abstrak

1977
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG GARIS SEMPADAN DAN PERUNTUKAN TANAH SEPANJANG JALAN EMBONG MALANG SEBELAH TIMUR
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 1979
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen