Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1975 tentang Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Jemur Wonosari, Rungkut.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 1975 tentang Garis Sempadan dan Peruntukan Tanah Sepanjang Jalan Jemur Wonosari, Rungkut.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 12
Tahun Penetapan : 1975
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 24 Desember 1975
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan
Penandatangan :

Abstrak

1975
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG GARIS SEMPADAN DAN PERUNTUKAN TANAH SEPANJANG JALAN JEMUR WONOSARI, RUNGKUT
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 1975
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen