Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1975 tentang Garis Sepadan dan Peruntukannya Tanah Sepanjang Jalan Gemblongan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1975 tentang Garis Sepadan dan Peruntukannya Tanah Sepanjang Jalan Gemblongan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 1975
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 16 Mei 1977
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan :

Abstrak

1975
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG GARIS SEPADAN DAN PERUNTUKANNYA TANAH SEPANJANG JALAN GEMBLONGAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 1977
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen