Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1975 tentang Pemungutan Pajak yang Disebut Pajak Reklame.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1975 tentang Pemungutan Pajak yang Disebut Pajak Reklame.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 1975
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Januari 1975
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1975
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK YANG DISEBUT PAJAK REKLAME
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1975
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen