Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1977 tentang Perubahan Kedua Perda No. 2 Tahun 1974 tentang Pangkalan Parkir.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1977 tentang Perubahan Kedua Perda No. 2 Tahun 1974 tentang Pangkalan Parkir.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 1977
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 September 1977
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

1977
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA NO. 2 TAHUN 1974 TENTANG PANGKALAN PARKIR
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 1977
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen