Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1977 tentang Perhitungan Sisa terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 1973/1994.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1977 tentang Perhitungan Sisa terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 1973/1994.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 7
Tahun Penetapan : 1977
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 20 September 1983
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1977
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERHITUNGAN SISA TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 1973/1994
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 1983
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen