Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1974
tentang Perubahan Pertama Perda No.2 Tahun 1974 tentang Pangkalan Parkir Kendaraan dalam Daerah Kotamadya Dati II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perubahan Pertama Perda No.2 Tahun 1974 tentang Pangkalan Parkir Kendaraan dalam Daerah Kotamadya Dati II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
11
Tahun Penetapan
:
1974
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
2 April 1975
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Perhubungan
Penandatangan
:
Abstrak
1974
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO.2 TAHUN 1974 TENTANG PANGKALAN PARKIR KENDARAAN DALAM DAERAH KOTAMADYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 2 April 1975