Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (Pt) Petrogas Jatim Utama Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (Pt) Petrogas Jatim Utama Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama.
Singkatan Jenis : PERDA-PROV
T.E.U Badan : Provinsi Jawa Timur
Nomor : 4
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 18 Juni 2026
Tanggal Pengundangan : 30 Juni 2026
Sumber : LD PROVINSI JAWA TIMUR 2026 (3D): 13 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PERUBAHAN BENTUK HUKUM - PT PETROGAS JATIM UTAMA - PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PETROGAS JATIM UTAMA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Provinsi Jawa Timur
Penandatangan : Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
PERUBAHAN BENTUK HUKUM - PT PETROGAS JATIM UTAMA - PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PETROGAS JATIM UTAMA
2026
PERDA-PROV NO.4, /NO., 13 HLM
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur TENTANG Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2026
  - Jumlah halaman : 13 hlm