Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Singkatan Jenis : PERDA-PROV
T.E.U Badan : Provinsi Jawa Timur
Nomor : 3
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 8 April 2026
Tanggal Pengundangan : 15 April 2026
Sumber : LD PROVINSI JAWA TIMUR 2026 (1B): 4070 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI - PDRD - PAJAK DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Provinsi Jawa Timur
Penandatangan : Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI - PDRD - PAJAK DAERAH
2026
PERDA-PROV NO.3, /NO., 4070 HLM
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini mulai berlaku pada tanggal 8 April 2026
  - Jumlah halaman : 4070 hlm