Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 50
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 27 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 27 Agustus 2025
Sumber : BD KOTA SURABAYA 2025 (50): 17 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : KEDUDUKAN ORGANISASI - SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN - PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Organisasi
Penandatangan : Eri Cahyadi

Abstrak

KEDUDUKAN ORGANISASI - SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN - PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KOTA SURABAYA
2025
BD KOTA SURABAYA 2025 (50) : 17 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
ABSTRAK - Peraturan ini disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pengaturan perangkat daerah, khususnya sehubungan dengan perubahan struktur organisasi dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis baru pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Selain itu, peraturan sebelumnya dinilai perlu ditinjau kembali agar selaras dengan ketentuan peraturan daerah terbaru mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan tugas dan fungsi dinas dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi.
  - UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 16 TH 1994 ; PP NO 18 TH 2016 ; PP NO 11 TH 2017 ; PERPRES NO 87 TH 2014 ; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015 ; PERMENDAGRI NO 12 TH 2017 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 3 TH 2024.
  - Peraturan Wali Kota ini mengatur kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Di dalamnya ditetapkan struktur organisasi dinas, pembagian tugas setiap bidang, sekretariat, unit pelaksana teknis, serta kelompok jabatan fungsional. Peraturan ini bertujuan menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan, pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan agar pelaksanaan tugas lebih terkoordinasi dan akuntabel.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2025
  - Mencabut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.
  - Jumlah halaman : 17 hlm

Preview Dokumen