| KEDUDUKAN ORGANISASI - SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN - PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KOTA SURABAYA |
| 2025 |
| BD KOTA SURABAYA 2025 (50) : 17 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pengaturan perangkat daerah, khususnya sehubungan dengan perubahan struktur organisasi dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis baru pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Selain itu, peraturan sebelumnya dinilai perlu ditinjau kembali agar selaras dengan ketentuan peraturan daerah terbaru mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan tugas dan fungsi dinas dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi. |
| |
- |
UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 16 TH 1994 ; PP NO 18 TH 2016 ; PP NO 11 TH 2017 ; PERPRES NO 87 TH 2014 ; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015 ; PERMENDAGRI NO 12 TH 2017 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 3 TH 2024. |
| |
- |
Peraturan Wali Kota ini mengatur kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Di dalamnya ditetapkan struktur organisasi dinas, pembagian tugas setiap bidang, sekretariat, unit pelaksana teknis, serta kelompok jabatan fungsional. Peraturan ini bertujuan menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan, pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan agar pelaksanaan tugas lebih terkoordinasi dan akuntabel. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2025 |
| |
- |
Mencabut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. |
| |
- |
Jumlah halaman : 17 hlm |