Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 62
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 3 November 2025
Tanggal Pengundangan : 3 November 2025
Sumber : BD KOTA SURABAYA 2025 (62): 20 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA - STRUKTUR ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - PEMBENTUKAN DINAS
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Organisasi
Penandatangan : ERI CAHYADI
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA - STRUKTUR ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - PEMBENTUKAN DINAS
2025
BD KOTA SURABAYA 2025 (62) : 20 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
ABSTRAK - Berdasarkan bagian Menimbang, latar belakangnya adalah:Perlunya pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2024 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.Perlunya penyelarasan nomenklatur bidang dan urusan pemerintahan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga agar sesuai dengan tugas dan fungsi terbaru.Perwali sebelumnya (Perwali No. 72 Tahun 2021 dan Perwali No. 79 Tahun 2024) perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
  - UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 18 TH 2016 ; PP NO 11 TH 2017 ; PERPRES NO 87 TH 2014 ; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015 ; PERMENDAGRI NO 12 TH 2017 ; PERMENDAGRI NO 90 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 58 TH 2021 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 3 TH 2024
  - Peraturan Wali Kota ini menetapkan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya. Peraturan ini mengatur bahwa Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, terutama pada sub-urusan sumber daya air, air minum, air limbah, drainase dan jalan. Susunan organisasi Dinas meliputi Sekretariat dengan Sub Bagian Keuangan, Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Infrastruktur, Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Bidang Drainase, Bidang Jalan dan Jembatan, Unit Pelaksana Teknis, serta Kelompok Jabatan Fungsional. Peraturan ini juga menjabarkan tugas dan fungsi setiap unit organisasi, mekanisme tata kerja, prinsip koordinasi, serta ketentuan terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat. Melalui ketentuan penutupnya, Perwali ini mencabut Perwali Nomor 72 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 79 Tahun 2024 sehingga pengaturan terbaru mengenai Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga mengikuti ketentuan dalam Perwali ini.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 3 November 2025
  - Mencabut : 1. Perwali Surabaya No. 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. 2. Perwali Surabaya No. 79 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perwali No. 72 Tahun 2021.
  - Jumlah halaman : 20 hlm