TPP ASN - HONOR - TUNJANGAN |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 110, BD 2024 / NO 111 : 31 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka melaksanakan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk Tahun Anggaran 2025 |
|
- |
PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 12 TH 2019 |
|
- |
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan menyesuaikan dengan kinerja mereka, peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Nomor 133 Tahun 2023 dan perubahan-perubahannya). Dengan pengaturan yang lebih sistematis dan berbasis prestasi kerja, peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dalam penentuan tambahan penghasilan, yang akan mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2025. Semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 31 hlm |