Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2024 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2024 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 110
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : 23 Desember 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 110, BD 2024 / NO 111: 31 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : TPP ASN - HONOR - TUNJANGAN
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

TPP ASN - HONOR - TUNJANGAN
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO 110, BD 2024 / NO 111 : 31 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK - dalam rangka melaksanakan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk Tahun Anggaran 2025
  - PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 12 TH 2019
  - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan menyesuaikan dengan kinerja mereka, peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Nomor 133 Tahun 2023 dan perubahan-perubahannya). Dengan pengaturan yang lebih sistematis dan berbasis prestasi kerja, peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dalam penentuan tambahan penghasilan, yang akan mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2025. Semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024
  - Jumlah halaman : 31 hlm

Preview Dokumen