Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2024 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2024 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 110 |
| Tahun Penetapan | : | 2024 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 23 Desember 2024 |
| Tanggal Pengundangan | : | 23 Desember 2024 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO 110, BD 2024 / NO 111: 31 hlm. |
| Bidang Hukum | : | Hukum Umum |
| Subjek | : | TPP ASN - HONOR - TUNJANGAN |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Penandatangan | : | ERI CAHYADI |
Abstrak
| TPP ASN - HONOR - TUNJANGAN | ||
| 2024 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO 110, BD 2024 / NO 111 : 31 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya | ||
| ABSTRAK | - | dalam rangka melaksanakan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk Tahun Anggaran 2025 |
| - | PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 12 TH 2019 | |
| - | Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan menyesuaikan dengan kinerja mereka, peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Nomor 133 Tahun 2023 dan perubahan-perubahannya). Dengan pengaturan yang lebih sistematis dan berbasis prestasi kerja, peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dalam penentuan tambahan penghasilan, yang akan mulai berlaku pada Tahun Anggaran 2025. Semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024 |
| - | Jumlah halaman : 31 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 133 Tahun 2023 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya