Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya..

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya..
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2025
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 5, BD 2025 / NO 5: 89 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2025
PERWALI KOTA SURABAYA NO 5, BD 2025 / NO 5 : 89 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
ABSTRAK - dalam rangka pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
  - UU NO 11 TH 2010 ; PP NO 1 TH 2022 ; PERDA NO 1 TH 2024.
  - Tujuan utama peraturan ini adalah melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya demi kemajuan kebudayaan nasional. Peraturan ini menjelaskan berbagai ketentuan mengenai penggolongan, pengambilalihan, serta kompensasi terkait cagar budaya. Peraturan ini menekankan peran aktif Pemerintah Daerah dan Dinas terkait dalam melakukan survei, perlindungan, dan pemanfaatan cagar budaya, serta merekomendasikan langkah-langkah untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025
  - Jumlah halaman : 89 hlm

Preview Dokumen