RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KOTA SURABAYA TAHUN 2024-2025 |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 120, BD 2024 / NO 121 : 105 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Surabaya Tahun 2024-2025 |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pasal 21 ayat (2) huruf a, Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 138 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Surabaya Tahun 2024-2025. |
|
- |
PERMENDAGRI NO 59 TH 2021. |
|
- |
Peraturan ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik. Terdapat alokasi anggaran dari APBD untuk berbagai program, termasuk pelebaran jalan, peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja, dan pencegahan gangguan ketertiban umum. Tujuannya adalah untuk memastikan mutu pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung otonomi daerah. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 105 hlm |