PAJAK DAERAH - PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 122, BD 2024 / NO 123 : 34 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha |
ABSTRAK |
- |
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86, Pasal 126, Pasal 140, Pasal 141, Pasal 164, Pasal 170, Pasal 174, Pasal 176, dan Pasal 178, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. |
|
- |
UU NO 17 TH 2003 ; UU NO 1 TH 2004 ; PP NO 12 TH 2019 ; PP NO 10 TH 2021 ; PERMENDAGRI NO 19 TH 2016 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 43 TH 2024. |
|
- |
Peraturan ini menetapkan syarat pengajuan permohonan pengurangan atau pembebasan retribusi, termasuk keharusan melampirkan dokumen seperti fotokopi identitas dan surat kuasa. Selain itu, diatur juga mengenai sanksi administratif bagi wajib retribusi yang tidak memenuhi kewajiban, dengan penegasan bahwa peraturan ini berlaku setelah diundangkan. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 34 hlm |