PENCABUTAN PERWALI |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 96, BD 2024 / NO 97 : 6 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pencabutan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 113 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalamnegeri Bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor :SE-1/PK/2024 dan Nomor 900.1.15.1/26208/Keuda |
|
- |
UU NO 15 TH 2004; PP NO 12 TH 2017; PERPRES NO 12 TH 2021; PERPRES NO 16 TH 2018; PERPRES NO 33 TH 2020; PERMENKEU NO 113/PMK.05/2012; PERWALI NO 20 TH 2021. |
|
- |
Mencabut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 113 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 yang dinyatakan tidak berlaku. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 8 Oktober 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 6 hlm |