STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 41, BD 2024 / NO. 42 : 24 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini |
ABSTRAK |
- |
pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, sosial emosional, bahasa, fisik-motorik, kognitif dan kemandirian. |
|
- |
UU NO 20 TH 2003 ; PP NO 57 TH 2021 ; PERPRES NO 60 TH 2013 ; PERPRES NO 72 TH 2021 ; PERMENDIKBUD NO 18 TH 2018 ; PERWALI NO 47 TH 2013 ; PERWALI NO 9 TH 2023. |
|
- |
|
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 24 hlm |