Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 41
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 16 April 2024
Tanggal Pengundangan : 16 April 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 41, BD 2024 / NO. 42: 24 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 41, BD 2024 / NO. 42 : 24 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK - pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, sosial emosional, bahasa, fisik-motorik, kognitif dan kemandirian.
  - UU NO 20 TH 2003 ; PP NO 57 TH 2021 ; PERPRES NO 60 TH 2013 ; PERPRES NO 72 TH 2021 ; PERMENDIKBUD NO 18 TH 2018 ; PERWALI NO 47 TH 2013 ; PERWALI NO 9 TH 2023.
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024
  - Jumlah halaman : 24 hlm

Preview Dokumen