Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Biaya Operasional untuk Mobil Ambulans yang Digunakan untuk Pelayanan Penanganan Sosial di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Biaya Operasional untuk Mobil Ambulans yang Digunakan untuk Pelayanan Penanganan Sosial di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 49
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 21 Juni 2024
Tanggal Pengundangan : 21 Juni 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 49, BD 2024 / NO. 50 : 8 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : BANTUAN BIAYA OPERASIONAL - BANTUAN SOSIAL - AMBULANS
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

BANTUAN BIAYA OPERASIONAL - BANTUAN SOSIAL - AMBULANS
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 49, BD 2024 / NO. 50 : 8 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pemberian Bantuan Biaya Operasional untuk Mobil Ambulans yang Digunakan untuk Pelayanan Penanganan Sosial di Kota Surabaya
ABSTRAK - guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi khusus menuju fasilitas kesehatan dan pengantaran kedukaan yang keberadaannya dekat dengan tempat tinggal/lingkungannya sehingga warga dengan segera mendapat penanganan lebih cepat dan efektif
  - PERMENDAGRI NO 33 TH 2020 ; PERDA NO 4 TH 2017 ; PERDA NO 9 TH 2021
  - Peraturan Walikota Surabaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya operasional bagi mobil ambulans yang dikelola secara swadaya untuk pelayanan penanganan sosial. Sasaran penerima bantuan adalah warga dengan KTP Daerah dan pemilik ambulans swadaya yang tidak menggunakan ambulans untuk tujuan bisnis. Dinas Sosial bertanggung jawab atas penyaluran bantuan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan peraturan ini mulai berlaku pada 21 Juni 2024.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024
  - Jumlah halaman : 8 hlm

Preview Dokumen