Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 56
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 1 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 1 Juli 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 56, BD 2024 / NO 57: 12 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : BLUD UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

BLUD UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO 56, BD 2024 / NO 57 : 12 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
ABSTRAK - berdasarkan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 36 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya kepada masyarakat yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal
  - PP NO 23 TH 2005 ; PP NO 65 TH 2005 ; PP NO 71 TH 2010 ; PP NO 2 TH 2018.
  - Lab Pemeriksaan: Terdapat beberapa jenis pemeriksaan seperti Crosscecker sediaan TBC, Parasitologi, ECG, Narkoba dan Toksikologi, serta Urinalisa, semuanya mencapai hasil 100%. Upaya dilakukan untuk memenuhi SDM yang kompeten, termasuk kerjasama dengan rumah sakit dan klinik. Lab PCR: Proses meliputi unboxing, ekstraksi, mix PCR, TCM, mobile PCR, dan swab pelaku perjalanan, dengan hasil juga mencapai 100%. Evaluasi SOP dan verifikasi bertingkat dilakukan untuk meminimalisir kesalahan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024
  - Jumlah halaman : 12 hlm

Preview Dokumen