ANGGARAN BELANJA DAERAH DAN PENGADAAN BARANG/JASA |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO 63, BD 2024 / NO 64 : 16 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa |
ABSTRAK |
- |
rangka pelaksanaan anggaran belanja daerah dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ; dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
|
- |
UU NO 20 TH 2008 ; PP NO 82 TH 2012 ; PP NO 7 TH 2021 ; PERPRES NO 16 TH 2018 ; PERMENDAGRI NO 112 TH 2018 ; PERWALI NO 87 TH 2022. |
|
- |
Pasal 8: Tugas PPK diubah untuk mencakup perencanaan pengadaan, konsolidasi, spesifikasi teknis, rancangan kontrak, dan pengusulan perubahan jadwal kegiatan ; Pasal 58: Ketentuan mengenai pembayaran belanja menggunakan Uang Persediaan (UP) diubah, memungkinkan Bendahara Pengeluaran untuk melakukan pembayaran langsung kepada penyedia ;
Penggantian PPK: Prosedur penggantian PPK-SKPD/PPK-Unit SKPD diatur lebih jelas, termasuk berita acara serah terima. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 16 hlm |