MEKANISME PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 61, BD 2024 / NO. 62 : 71 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak |
ABSTRAK |
- |
bahwa untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, diperlukan upaya dan komitmen dari Pemerintah Daerah, Orangtua, Keluarga, Masyarakat dan Dunia Usaha melalui penyelenggaraan Kota Layak Anak |
|
- |
UU NO 4 TH 1979 ; UU NO 39 TH 1999 ; UU NO 23 TH 2022 |
|
- |
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang ramah anak;
Pembentukan Kota Layak Anak (KLA) bergantung pada rencana aksi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab;
Penilaian mandiri KLA dilakukan oleh gugus tugas dengan kolaborasi masyarakat;
Fasilitas kesehatan harus menyediakan layanan yang ramah anak, dengan mengikuti prinsip-prinsip perlindungan anak. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 71 hlm |