Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2023
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 27 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : 27 Desember 2023
Sumber : PERDA KOTA SURABAYA NO. 8, LD 2023 / NO. 8: 12 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : APBD 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

APBD 2024
2023
PERDA KOTA SURABAYA NO. 8, LD 2023 / NO. 8 : 12 HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  - 1. PERDA NO 9 Tahun 2021
  - Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 10.770.314.467.863,00 (sepuluh triliun tujuh ratus tujuh puluh miliar tiga ratus empat belas juta empat ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah)
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023
  - Jumlah halaman : 12 hlm

Preview Dokumen