Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 15
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : 20 Februari 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 15, BD 2024 / NO. 16: 7 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 15, BD 2024 / NO. 16 : 7 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731
ABSTRAK - bahwa guna memberikan keringanan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke 731, Pemerintah Daerah memberikan Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak
  - 1. PERWALI Nomor 121 Tahun 2021; 2. PERDA Nomor 7 Tahun 2023; 3. PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020.
  - ditujukan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda dan/atau bunga atas keterlambatan penyampaian SPTPD dan/atau keterlambatan pembayaran atau penyetoran PBJT, Pajak Reklame dan PAT Dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke 731.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024
  - Jumlah halaman : 7 hlm

Preview Dokumen