PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT - KELUARGA MISKIN - BANTUAN SOSIAL |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 6, BD 2024 / NO. 7 : 11 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
Dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Surabaya . |
|
- |
UU NO 16 TH 2011 ; PP NO 83 TH 2008 ; PERDA NO 3 TH 2019 |
|
- |
Peraturan ini mengatur pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota Surabaya. Antara lain definisi, persyaratan, dan prosedur bantuan hukum. Peraturan ini juga menjelaskan verifikasi, litigasi, dan akreditasi lembaga bantuan hukum. Tujuannya memastikan bantuan hukum agar tepat sasaran, efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan terkait bantuan hukum dimaksud. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 11 hlm |