PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS - PSU |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 11, BD 2024 / NO. 12 : 13 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka penyempurnaan ketentuan terkait kewajiban penyediaan pemakaman yang merupakan bagian dari penyerahan prasarana, sarana dan utilitas |
|
- |
UU NO 28 TH 2002 ; UU NO 28 TH 2002 ; UU NO 26 TH 2007 ; PERDA NO 7 TH 2010 ; PERWALI NO 131 TH 2023. |
|
- |
Dokumen ini memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas kepada Pemerintah Daerah, serta menegaskan kewajiban dan prosedur yang harus diikuti oleh pengembang ; Pengembang wajib menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk sarana kepada Pemerintah Daerah dalam waktu 3 bulan sejak BAST Fisik ; Jika persyaratan telah disampaikan sebelumnya, pemohon tidak perlu menyampaikan kembali persyaratan tersebut. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 13 hlm |